Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belitung Laksanakan Uji Petik PDPB Triwulan III di Lesung Batang

248

Staf Bawaslu Belitung melakukan Uji Petik terhadap pemilih yang tercatat berusia di bawah 17 tahun namun telah berstatus menikah di Kelurahan Lesung Batang, Senin (21/09/2026). Foto: Hermawan

Bawaslu Kabupaten Belitung melaksanakan uji petik secara langsung terhadap pelaksanaan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan, Senin (21/09/2026).

Kegiatan uji petik dilakukan sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Belitung melakukan pencermatan terhadap data pemilih yang menjadi objek uji petik yaitu pemilih yang tercatat berusia di bawah 17 tahun namun telah berstatus menikah.

Sebelum melakukan pengecekan di lapangan, pengawas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Kantor Lurah Lesung Batang untuk memperoleh informasi terkait alamat dan keberadaan pemilih yang bersangkutan. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan data yang tercatat dapat ditelusuri dan dicocokkan dengan kondisi faktual.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, pemilih yang bersangkutan diketahui belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, masing-masing pemilih masih tercatat bergabung dalam Kartu Keluarga (KK) keluarga masing-masing.

Hasil uji petik tersebut menjadi bagian dari catatan pengawasan Bawaslu Kabupaten Belitung dalam mencermati kondisi faktual data pemilih. Selanjutnya, hasil pengawasan akan menjadi bahan untuk dilakukan pencermatan dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan dalam proses Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan uji petik secara langsung, Bawaslu Kabupaten Belitung terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar data yang dikelola sesuai dengan kondisi faktual dan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang akurat dan mutakhir.

Penulis: Annisa S.F

Editor: Rezeki A.M