Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab. Belitung Hadiri Focused Group Discussion (FGD) Penataan Daerah Pemilihan

40

Situasi Kegiatan Focused Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Pasca Pelaksanaan Pemilu tahun 2024  dengan tema "Penataan Daerah Pemilihan" di Ruang Rapat Kantor KPU Kab. Belitung, Senin (4/8/25). Foto: Humas KPU Kabupaten Belitung

Tanjungpandan, 4/8/25 - Ruang Rapat Kantor KPU Kab. Belitung dalam Gelaran Focused Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Pasca Pelaksanaan Pemilu tahun 2024  dengan tema "Penataan Daerah Pemilihan" yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Belitung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Bawaslu Kab. Belitung.

Bahwa dalam agenda FGD tersebut membahas tentang arah kebijakan penataan Dapil dan jumlah alokasi kursi dengan mendengarkan masukan masukan dari unsur pemerintah daerah, DPRD Belitung dan Bawaslu Kab. Belitung.

Selanjutnya dalam pembahasan terkait dengan Penataan Dapil dan Jumlah alokasi Kursi ini, yang mana melihat pada semester pertama tahun 2025 ada 195.345 jiwa di Wilayah Kab. Belitung intensitas kependudukan yang mendekati 200.000 mengingat Potensi Penambahan Penduduk Upaya untuk menambah alokasi kursi dari 25 menjadi 30 turut menjadi fokus pembahasan.

Dalam hal ini Wakil Ketua I DPRD Belitung, Hilman menyampaikan bahwa penambahan 30 kursi perlu memperhatikan pertambahan jumlah penduduk yang signifikan di wilayah Membalong dan Selat Nasik. Ia juga menekankan pentingnya pendataan dan pemetaan wilayah tersebut sebagai dasar penataan daerah pemilihan (Dapil) dan penambahan alokasi jumlah kursi.

Sementara itu Anggota KPU Belitung, Yossi menyatakan bahwa hingga 2027 jumlah penduduk diperkirakan dapat bertambah hingga 200.000 ribu jiwa. Potensi pertambahan jumlah penduduk dapat berasal dari pekerja dari luar Belitung yang pindah kependudukan dari domisili awal.

Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung, Heikal Fackar menyampaikan bahwa cita-cita Belitung memiliki 30 kursi harus menjadi cita-cita bersama, tidak hanya menjadi cita-cita anggota DPRD, maka semua elemen harus bekerja bersama untuk meraih cita-cita tersebut.

"Sedangkan jika Belitung masih 25 kursi maka untuk saat ini tidak perlu merubah Dapil, mengingat terdapat prinsip kesinambungan, kecuali kalau sudah 30 kursi barulah kita fokus merevisi. Dan untuk dapat mencapai 200.000 plus satu penduduk tentunya perlu kerja sama semua pihak tidak hanya Dukcapil. Namun, Dukcapil harus aktif menjemput bola di lapangan, karena selama ini kan pasif dalam hal pendataan penduduk baru. Tentu saja hal ini juga membutuhkan sokongan anggaran dari DPRD," ujar Heikal mengakhiri saran Bawaslu.

Penulis: Nurtan Abdissalam

Editor: Heikal Fackar