Lompat ke isi utama

Berita

Jumat Sehati Bawaslu Belitung: Meneguhkan Nilai Kebaikan dalam Pengawasan Pemilu

401

Belitung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung mengikuti kegiatan Jumat Sehati melalui Zoom Meeting dengan mengusung tema “Pengawas Pemilu sebagai Manifestasi Amar Makruf Nahi Mungkar” pada Jumat (16/10/2026). Tema ini mengandung makna bahwa tugas pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab moral dalam mendorong kebaikan dan mencegah terjadinya pelanggaran demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas.

Konsep amar makruf nahi mungkar, yang berarti mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, menjadi nilai yang relevan dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Dalam konteks tersebut, pengawas pemilu memiliki tanggung jawab untuk mengawal setiap tahapan pemilu agar berjalan sesuai ketentuan, mencegah potensi pelanggaran, serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran berdasarkan mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Belitung diharapkan semakin memahami bahwa pengawasan pemilu merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, kejujuran, dan tanggung jawab. Sikap tegas terhadap pelanggaran, komitmen terhadap kebenaran, serta konsistensi dalam menjalankan aturan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.

Kegiatan Jumat Sehati juga menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai spiritual dan etika dalam lingkungan kerja. Dengan menanamkan semangat mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, seluruh jajaran diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, menjaga netralitas, serta mengedepankan keadilan dalam setiap pelaksanaan pengawasan.

Bawaslu Kabupaten Belitung terus berkomitmen untuk mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas dan bertanggung jawab. Semangat amar makruf nahi mungkar diharapkan menjadi landasan moral bagi setiap pengawas pemilu dalam mengawal demokrasi, menjaga kepercayaan publik, serta mewujudkan proses pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

Penulis: M. Yusuf

Editor: Yerri L