Lompat ke isi utama

Berita

153 BMN Bawaslu Kab. Belitung, dilakukan inventarisasi berkala

Tanjungpandan – Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung melakukan Inventarisasi BMN ke-2 tahun 2020 di Kantor Bawaslu Kab. Belitung di damping sekretariat Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung (07/19/2020).

Tim Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung melakukan Monitoring dan inventarisasi ke-2 BMN di sekretariat Bawaslu Kab. Belitung, inventarisasi BMN yang dilakukan secara berkala untuk mengetahui kondisi BMN.

BMN yang terdapat di Bawaslu Kab. Belitung terdapat 135 unit yang berstatus Pinjam Pakai dari Bawaslu Prov. Kepulauan Babel dengan Tahun perolehan dari mulai tahun 2017 hingga tahun 2019.

Dari dilakukan inventarisasi BMN dapat mengetahui kondisi BMN tersebut berstatus baik, rusak ringan atau rusak berat, BMN yang dinyatakan rusak berat merupakan barang dengan kondisi rusak yang sudah tidak bisa diperbaiki lagi atau biaya perbaikan melebihi biaya belanja barang baru, yang nantinya akan di lakukan pengajuan penghapusan BMN.

Tak hanya inventaris BMN, Sekretariat Bawaslu Prov. Kepulauan Babel juga melakukan monitoring kearsipan, yang meliputi penyimpanan surat masuk, surat keluar serta dokumen lainnya yang ada di Bawaslu Kab. Belitung.

Pengarsipan dibawaslu sudah menerapkan teknologi informasi berbasis WEB yang dilakukan dengan mengunggah soft file ke aplikasi sistem informasi kearsipan yang dimiliki Bawaslu Kep. Babel, sehingga semua arsip khususnya surat masuk dan surat keluar dapat diakses secara online antar Provinsi dan Kabupaten yang ada di Bangka Belitung.

Selain itu jajaran Bawaslu Bangka Belitung juga menerapkan aplikasi kearsipan berbasis google sheet dalam melakukan rekap penomoran surat keluar dan surat tugas, hingga mudah di akses oleh pengguna pada saat membutuhkan informasi nomor surat terbaru.

Photo/penulis : Riska / Yola

editor : Zainal Muttaqin

Tag
Tak Berkategori