Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belitung Sampaikan Masukan pada Pleno PDPB Triwulan III 2026

249

Penyerahan BA Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026  di Kantor KPU Kabupaten Belitung, Rabu (30/9/2026). Foto: Humas KPU Belitung

awaslu Kabupaten Belitung menghadiri rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Belitung, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Polres Belitung, Kejaksaan Negeri Belitung, Kodim 0414 Belitung, Koordinator BIN Tanjungpandan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung, DPPKBPMD Kabupaten Belitung, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dari pihak Bawaslu Kabupaten Belitung, kegiatan dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Yerri Larona, bersama staf sekretariat bawaslu kabupaten belitung.

Dalam pelaksanaan PDPB Triwulan III, KPU Kabupaten Belitung telah melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut dilakukan melalui koordinasi dan audiensi dengan sejumlah instansi serta pihak terkait yang memiliki data dan informasi kependudukan maupun data pendukung lainnya.

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Belitung untuk memperoleh informasi terbaru yang dapat digunakan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Selain itu, KPU juga melakukan penelitian dan pencocokan terbatas (Coktas) terhadap sejumlah data pemilih sebagai bagian dari proses memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.

Hasil pelaksanaan koordinasi, audiensi, serta kegiatan pemutakhiran tersebut kemudian menjadi salah satu bahan dalam pembahasan rapat pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026. Dalam forum tersebut, masing-masing instansi turut memberikan informasi dan masukan sesuai dengan data serta kewenangan yang dimiliki.

Pada kesempatan tersebut, Yerri Larona juga menyampaikan sejumlah masukan dalam rangka memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan kondisi faktual. Salah satu hal yang disampaikan berkaitan dengan informasi mengenai dua orang anggota Polres Belitung yang berstatus PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), untuk memastikan apakah perubahan status tersebut telah tercermin dalam data pemilih.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat perubahan status pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bersangkutan. Apabila nantinya terdapat perubahan status administrasi kependudukan, informasi tersebut akan disampaikan dan ditindaklanjuti kemudian.

Bawaslu Kabupaten Belitung memandang koordinasi dan penyampaian informasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih yang dipelihara secara berkelanjutan dapat terus diperbarui berdasarkan kondisi dan data administrasi yang tersedia.

Melalui rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Belitung terus menjalankan fungsi pengawasan dengan memberikan masukan dan mencermati proses pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih di Kabupaten Belitung.

Penulis: Annisa S.F

Editor: Yerri L