Lompat ke isi utama

Berita

ANALISIS KAJIAN HUKUM PUTUSAN PENYELESAIAN SENGKETA PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LUWU TAHUN 2018

Analisis Kajian Hukum Putusan Penyelesaian Sengketa dibuat oleh Staf Bawaslu Kabupaten Belitung Ahmad FIkri Maulidi.

Dalam perjalanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Tahun 2018, terjadi dinamika hukum yang cukup pelik dan menjadi sorotan. Salah satu bakal pasangan calon, Ir. Buhari Kahar M. dan Wahyu, SE, menghadapi kendala serius ketika berkas pencalonannya ditolak oleh KPU Kabupaten Luwu. Penolakan ini didasarkan pada alasan bahwa dua partai pengusungnya, yakni Partai Hanura dan Partai Amanat Nasional (PAN), telah lebih dulu memberikan dukungan kepada pasangan calon lain. Situasi inilah yang kemudian dikenal sebagai kasus dukungan ganda partai politik, dan akhirnya membawa persoalan tersebut ke ranah sengketa hukum. Melalui Putusan Panwaslu Kabupaten Luwu Nomor 001/PS/PWSL.LWU.27.29/I/2018, perdebatan mengenai sah atau tidaknya pencalonan ini menjadi pelajaran penting bagi penyelenggara pemilu tentang pentingnya kepastian hukum dan konsistensi prosedur

Berikut link untuk membaca hasil analisisnya:
Analisis Kajian Hukum Putusan Panwaslu Kabupaten Luwu Nomor 001/PS/PWSL.LWU.27.29/I/2018

Penulis: Ahmad Fikri Maulidi

Editor: Heikal Fackar