Lompat ke isi utama

Berita

Aris Sampaikan Tetap Awasi Tahapan PDPB

34

Suasana Apel Rutin Senin Pagi di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung, Senin, (21/07/25). Foto: Muhamad Yusuf

Tanjungpandan, Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Aris, menegaskan tetap awasi proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang kini telah memasuki Triwulan III Tahun 2025. Penegasan tersebut disampaikan pada saat bertindak sebagai pembina apel pagi di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Belitung, Senin (21/07/25).

Apel diikuti oleh Koordinator Sekretariat Zainal Muttaqin beserta seluruh jajaran sekretariat ini menjadi momentum refleksi kerja-kerja pengawasan non-tahapan yang terus dijalankan secara konsisten meskipun di luar masa Pemilu.

Dalam amanatnya, Aris menyampaikan agar tetap konsisten dalam mengawasi tahapan PDPB, dikarenakan pengawasan PDPB ini bagian dari upaya strategis Bawaslu Kab. Belitung dalam menjaga kualitas daftar pemilih dan memastikan tidak ada hak pilih masyarakat yang terabaikan.

“Saat ini kita sudah memasuki Triwulan III, artinya proses PDPB sudah berlangsung secara berkelanjutan. Kita harus tetap memastikan bahwa proses penyusunan daftar pemilih benar-benar akurat dan akuntabel,” tegas Aris.

Ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan aktif jajaran sekretariat dalam mendukung kegiatan pengawasan PDPB, termasuk memahami ketentuan dan prosedur yang diatur dalam regulasi Bawaslu maupun KPU.

Selain itu, Aris mendorong agar koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta KPU, tetap terjaga dengan baik, khususnya dalam rangka validasi data pemilih yang bersumber dari perubahan status kependudukan masyarakat.

“Koordinasi lintas sektor harus diperkuat. Jangan sampai ada pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam daftar, atau sebaliknya. Ini tanggung jawab bersama, dan Bawaslu memiliki peran penting untuk memastikan integritas data,” tambahnya.

Penulis: Muhamad Yusuf

Editor: Zainal Muttaqin