Awasi Coktas, Bawaslu Belitung Jaga Akurasi Data Pemilih
|
Tanjungpandang, 11 September 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung terus memperkuat perannya dalam mengawal jalannya proses demokrasi di daerah. Salah satunya melalui pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung.
Pengawasan terbaru dilakukan di Desa Dukong dan Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Tanjungpandan. Kegiatan ini bertujuan memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung sesuai prosedur dan menghasilkan data yang akurat. Dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Belitung mencatat terdapat empat data penduduk yang berhasil diverifikasi oleh KPU Kabupaten Belitung dalam kegiatan Coktas kali ini.
Bawaslu Kabupaten Belitung menegaskan, akurasi data pemilih merupakan pondasi penting dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan. Oleh karena itu Bawaslu Kabupaten Belitung mengimbau agar seluruh warga aktif memeriksa kembali data dirinya maupun anggota keluarga, serta segera melaporkan bila ditemukan ketidaksesuaian. Hal itu mencakup perubahan status, seperti warga yang sudah meninggal dunia, perubahan domisili, maupun status pekerjaan dari TNI/Polri menjadi sipil atau sebaliknya.
Partisipasi masyarakat sangat menentukan kualitas daftar pemilih. Dengan bersama-sama melakukan pengawasan, kita dapat memastikan bahwa tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya dan tidak ada pula data ganda yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
Melalui keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat, Bawaslu Kabupaten Belitung berharap Pemilu mendatang dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar menjadi cerminan kedaulatan rakyat.
Penulis: Kasisnawati
Editor: Heikal Fackar