Bahas Tantangan Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Belitung Adakan Rapat Koordinasi
|
Bawaslu Kabupaten Belitung melaksanakan rapat koordinasi penanganan pelanggaran yang menjadi program Divisi P3S. Kegiatan ini merupakan serangkaian jadwal rutin yang dilaksanakan di lingkungan internal Bawaslu Kabupaten Belitung. Rapat ini diawali dengan arahan dan sambutan dari Kordiv P3S Bawaslu Kabupaten Belitung, Heikal Fackar. Adapun terdapat 7 pembahasan yang menjadi kendala dan hambatan divisi P3S yakni keterbatasan waktu penanganan, keterbatasan sumber daya manusia, tantangan geografis wilayah kepulauan, kurangnya kepercayaan dan kepekaan publik dalam pelaporan, belum ada kerja sama antarlembaga serta modus pelanggaran yang makin kompleks.
Koordinator Sekretariat Kabupaten Belitung, Zainal Muttaqin menegaskan perlunya jadwal diskusi rutin yang dilakukan Divisi P3S sebagai upaya meningkatkan efektivitas kinerja sumber daya manusia di lingkungan internal Bawaslu Kabupaten Belitung.
“Di waktu non tahapan pemilu seperti ini, adanya pelaksanaan kegiatan seperti ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita serta meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia di internal kita melalui diskusi-diskusi rutin yang dilakukan. Nanti bisa kita susun jadwal diskusi rutin Divisi P3S dengan terlebih dahulu menentukan tema dan studi kasus terkait penanganan pelanggaran yang sudah disiapkan,” ujar Zainal
Kegiatan ini ditutup dengan penekanan Kordiv P3S Bawaslu Kabupaten Belitung, Heikal Fackar mengenai pentingnya tindak lanjut atas saran dan masukan yang sudah diberikan.
“Atas setiap saran, tanggapan dan masukan rekan-rekan nantinya akan ditindaklanjuti sebagai program kerja Divisi P3S ke depan, salah satunya terkait narasi/opini kajian hukum yang akan kami buat, semoga ini menjadi langkah awal Divisi P3S untuk menyusun kegiatan terkait hukum pemilu dan pemilihan ataupun isu lainnya yang relevan dengan tugas dan fungsi kita sebagai pengawas pemilu,” tutup Heikal.
Penulis: Anissa
Editor: Heikal Fackar