Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Babel Gelar Rapat Pembinaan dan Pengelolaan Penatausahaan Kearsipan

Pangkalpinang, Babel.Bawaslu.go.id — Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat pembinaan dan pengelolaan penatausahaan kearsipan terhadap seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota di Bangka Belitung.

Hal ini dijelaskan langsung oleh Dominikus Cahyo Susetio Arsiparis Ahli Pertama Bawaslu Republik Indonesia yang menyampaikan materi tentang pembinaan dan pengelolaan penatausahaan kearsipan di lingkungan Bawaslu, Rabu ((02/03/2022).

Ketua Bawaslu Babel Edi Irawan menilai kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kewajiban Bawaslu yang merupakan organisasi pemerintahan yang bertanggung jawab terhadap publik,

“Berkaitan dengan kegiatan ini adalah bentuk kewajiban kita sebagai sebuah organisasi yang baik dan
pendokumentasian dokumen yang berkaitan dengan kepentingan organisasi harus dilakukan dengan
cermat dan tanggung jawab,” papar Edi saat menyampaikan sambutannya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Babel Roy M Siagian yang mengatakan bahwa Bawaslu membutuhkan penguatan kelembagaan dalam pengelolaan kearsipan,

“Ini bertujuan untuk memberikan penguatan di Bawaslu provinsi dan Bawaslu
kbupaten/kota terkait kearsipan, meskipun dalaam prakteknya memang masih banyak hal-hal yang perlu
perbaikan secara terus menerus baik dari tata naskah dinas maupun pola pengarsipan yang baik”, jelas Roy.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Babel Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Jafri didampingi Kepala Bagian Administrasi Siti Jamilah, sementara peserta rapat merupakan Jajaran Sekretariat Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota di Bangka Belitung.

Foto : Syahril
Editor : Humas Bawaslu Babel.

Tag
Tak Berkategori