Bawaslu Babel Gelar Sosialisasi Penyusunan SOP
|
Pangkalpinang, Babel.Bawaslu.go.id –Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar sosialisasi Tata Cara Penyusunan dan Implementasi Standar Operasi Prosedur (SOP) dilingkungan Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota di Babel.
Sosialisasi tersebut dijelaskan langsung oleh Rahman Mansyur selalu pemateri yang merupakan Koordinator Organisasi dan Fasilitasi Reformasi Birokrasi Bawaslu Republik Indonesia, Rabu (23/03/2022).
Dalam paparannya ia menjelaskan tentang Perbawaslu Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan.
Ketua Bawaslu Babel Edi Irawan mengatakan bahwa SOP merupakan hal yang sangat penting guna menjaga stabilitas kerja Bawaslu,
“Ini perlu disusun karena SOP merupakan sebuah kebutuhan serta menjaga stabilitas kerja dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu,” jelasnya saat acara pembuka.
Ia melanjutkan penjelasannya bahwa SOP dapat digunakan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bawaslu, sehingga SOP menjadi hal wajib untuk di implementasikan Bawaslu disetiap tingkatan.
Sedangkan Kepala Sekretariat Bawaslu Babel Roy M Siagian menyampaikan usulannya agar Bawaslu RI juga membuat SOP tata cara penyampaian SOP oleh Bawaslu provinsi, pasalnya ia menilai hal ini wajib agar tatacara pengajuan SOP menjadi jelas,
“Ini usulan saja sebagai bahan diskusi kita bersama, agar Bawaslu bisa menyampaikan SOP sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” tutup Roy.
Foto : Syahril
Editor : Humas Bawaslu Babel.