Bawaslu Babel Kembali Raih Predikat Lembaga Informatif
|
Jakarta, Babel.bawaslu.go.id — Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meraih Peringkat 1 untuk Predikat Lembaga Informatif pada pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI). Penghargaan sebagai lembaga informatif ini merupakan kali ketiga yang diraih oleh Bawaslu Babel dalam keterbukaan informasi.
Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan, bahwa keterbukaan informasi publik ini menjadi bagian dari akuntabilitas pejabat atau lembaga negara kepada publik atas kinerja yang dilakukan yang menjadi bagian dari tugas dan fungsinya dari lembaga itu sendiri.
“Kami sangat mengapresiasi dalam pelaksanaan tahapan Monev keterbukaan informasi ini, seluruh Bawaslu Provinsi dapat mengikuti dan kooperatif dengan pendamping dari Bawaslu RI, sehingga pemenuhan indikator dapat terjawab dengan tepat”, imbuhnya.
Dalam acara penganugerahan penghargaan ini, Ketua Komisi Infomasi (KI) Pusat Gede Narayana menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dewi Rusmala di Kantor Bawaslu Republik Indonesia, Selasa (30/11/2021). Dia juga mengatakan bahwa ciri dari negara demokrasi salah satunya adalah keterbukaan informasi publik.
“Monitoring evaluasi keterbukaan informasi ini bukanlah sebagai ajang kontestasi, melainkan menjalankan semangat pelaksanaan keterbukaan informasi yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu”, tambahnya.
Perlu diketahui, pada tahun 2021 ini, sebanyak 22 Bawaslu Provinsi mendapat predikat “Informatif” dalam keterbukaan informasi, dan ini merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya.
Foto : Bawaslu Republik Indonesia
Editor : Humas Bawaslu Babel