Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belitung Ajak Komunitas untuk Berperan Aktif dalam Pengawasan Pilkada 2024

15

Foto Bersama Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama Komunitas Tamiya Belitung di Pundok Kupi Anglo Tanjungpandan Belitung, Minggu (25/08/24). Foto: Muhamad Yusuf

Tanjungpandan-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama komunitas Tamiya di Pundok Kupi Anglo Tanjungpandan, Minggu (25/8/2024).

"Bawaslu Kabupaten Belitung memiliki wewenang untuk mengawasi seluruh tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 akan tetapi dalam pengawasan ini kami banyak memiliki kekurangan khususnya dalam Sumber Daya Manusia (SDM). Maka dari itu Bawaslu diberikan amanah oleh undang-undang untuk dapat mengikut sertakan masyarakat berperan aktif dalam mengawsi seluruh tahapan Pilkada Serentak tahun 2024," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Belitung, Heikal Fackar.

Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu akan melindungi secara penuh identitas pelapor apabila ada yang ingin melaporkan tindakan dugaan pelanggaran Pemilu.

Dalam kesempatannya Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar menyampaikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah menyangkut hajat hidup masyarakat untuk 5 tahun ke depan. Maka, wajib menjadi kepedulian bersama dalam mengawal dan mengawasi secara prosedural yang bermuara pada hasil yang sesuai harapan, berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

"Setiap 5 tahun itu pasti ada sengketa Pilkada di Belitung, pasti masuk. Ini yang menjadi tanggung jawab kita bersama. Bagaimana pada pesta demokrasi nanti di 27 November berjalan kondusif dan tentu Bawaslu akan mengawasi setiap pelaksanaan Pilkada agar di setiap tahapan berjalan lancar dan tidak terjadi pelanggaran,’’ harapnya.

Penulis: Muhamad Yusuf

Editor: Heikal Fackar