Bawaslu Belitung Ajak Masyarakat Pulau Seliu untuk Ikut Berperan Aktif dalam Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024
|
Membalong , Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belitung – Dalam Rangka Meningkatkan Peran Serta Masyarakat dalam partisapasi pengawasan pemilu serentak tahun 2024 Bawaslu Belitung lakukan kegiatan Sosialisasi Penagwasan Pemilu Partisipatif di Desa Pulau Seliu Buding Kecamatan Membalong. Sabtu (04/03/2023).
Ketua Bawaslu Belitung Heikal Fackar pada Kegiatan Forum Warga ini mengajak Masyarakat Khususnya Desa Pulau Seliu untuk ikut andil awasi Tahapan Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024. serta memberikan beberapa pengetahuan penting tentang Aturan Kepemiluan terkait larangan.
"Pelibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu harus terlebih dahulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan serta keterampilan pengawasan Pemilu dari pengawas kepada masyarakat," katanya.
Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Pulau Seliu dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Belitung terkait kegiatan Sosialisasi ini, Ketua BPD Pulau Seliu berharap kegiatan ini akan berdampak positif dan juga mengedukasi kepada masyarakat agar menjadi lebih paham dengan apa saja hal-hal yang dilarang selama masa pemilu nanti.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Belitung Yerri Larona dalam arahannnya menyampaikan terkait peran masyarakat dalam pengawasan demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan demokratis sangat penting.
“Kegiatan ini merupakan upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi yang akan di helat pada tahun 2024 disamping itu melalui agenda ini dilakukan untuk memberikan pemahaman masyarakat yang selama ini masih banyaknya yang belum memahami hak dan kewajiban dalam partisipasinya sebagai warga negara.," katanya.
Dalam kegiatan ini juga Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,Sahirin ajak masyarakat desa Pulau Seliu awasi proses penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Menurut sahirin, pemilu yang baik dan bersih dapat diwujudkan apabila kita dapat saling berkolaborasi baik itu dengan pemerintahan desa, tokoh masyarakat, pemuka agama, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mencegah agar tidak terjadinya praktik politik uang, dan SARA. “Kita boleh berbeda pandangan ataupun pilihan tapi jangan jadikan itu sebagai perpecahan, mari kita jaga persatuan dan persaudaraan kita bersama”, ujarnya saat penyampaian materi pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif ini”.
Sumber : Humas Bawaslu Kabupaten Belitung