Bawaslu Belitung Awasi Melekat Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Tanjungpandan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung mengawasi melekat pelaksanaan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Belitung, Senin(04/11/24).
Dalam Kegiatan Pembukaan Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024, hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung, Ketua Bawaslu Belitung didampingi staf sekretariat Bawaslu Belitung, Polres Belitung beserta jajaran, PPK Kecamatan se-Kabupaten Belitung.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar menyampaikan kepada para petugas penyortiran dan pelipatan surat suara untuk teliti dan mencermati surat suara yang dilipat, dikarenakan pada Pemilu sebelumnya yang dilaksanakan pada bulan Februari 2024 masih ditemukan surat suara dengan kriteria salah cetak maupun salah wilayah daerah pemilihan, jangan sampai pada tanggal 27 November 2024 nanti masih ditemukan surat suara yang kurang baik.
Bawaslu Kabupaten Belitung akan terus mengawasi melekat proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini agar para pegawai yang melakukan penyortiran dan pelipatan berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Penulis: Muhamad Yusuf
Editor: Heikal Fackar