Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belitung Awasi Coktas, Seluruh Sampel Pemilih Memenuhi Syarat

218

Yerri Larona selaku koordiv HPPH melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Belitung di Kecamatan Badau, Rabu (10/6/2026). Foto: Nurtan A

Tanjungpandan – Bawaslu Kabupaten Belitung melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Belitung di Kecamatan Badau, Rabu (10/6/2026).

Pengawasan dilakukan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Belitung bersama staf sekretariat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Coktas berjalan sesuai ketentuan serta data pemilih yang diperbarui sesuai dengan kondisi di lapangan.

Pada kegiatan tersebut, terdapat lima sampel pemilih yang dilakukan Coktas, terdiri dari empat sampel di Desa Badau dan satu sampel di Desa Ibul. Jajaran Bawaslu Kabupaten Belitung melakukan pengawasan langsung terhadap proses pencocokan data yang dilakukan oleh petugas KPU Kabupaten Belitung.

Berdasarkan hasil pengawasan, seluruh sampel pemilih yang dilakukan Coktas dinyatakan memenuhi syarat (MS). Data pemilih yang dicocokkan sesuai dengan dokumen yg ditunjukkan pada saat verifikasi.

Selain memastikan kesesuaian data pemilih, pengawasan juga dilakukan untuk melihat pelaksanaan prosedur Coktas oleh petugas di lapangan. Dari hasil pengawasan tersebut, tidak ditemukan kendala maupun ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan.

Bawaslu Kabupaten Belitung akan terus melakukan pengawasan pada setiap tahapan pemutakhiran data pemilih guna memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dan data pemilih yang disusun tetap akurat serta mutakhir. Pengawasan yang dilakukan juga merupakan bagian dari upaya pencegahan agar tidak terjadi permasalahan data pemilih pada tahapan pemilu maupun pemilihan berikutnya.

Penulis: M.Yusuf

Editor: Yerri L