Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belitung Awasi Pelaksanaan Coktas Data Pemilih di Kecamatan Membalong

221

Dokumentasi pelaksanaan pengawasan Coktas di salah satu tempat di Kecamatan Membalong pada Kamis (11/06/2026). Foto: Lezza M

Tanjungpandan-Bawaslu Kabupaten Belitung melalui jajaran pengawas pemilu melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU di Kecamatan Membalong pada Kamis (11/06/2026). Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Coktas berjalan sesuai prosedur serta data yang diperbarui didukung oleh kondisi faktual dan dokumen administrasi kependudukan yang sah.

Dalam pelaksanaan pengawasan, jajaran pengawas mendampingi proses Coktas yang dilakukan terhadap sejumlah data pemilih pada kategori pemilih baru, Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan ubah status. Proses verifikasi dilakukan dengan cara menemui langsung pemilih yang bersangkutan maupun mencocokkan data dengan dokumen kependudukan yang tersedia, seperti Kartu Keluarga, KTP, serta dokumen pendukung lainnya.

Pada beberapa data pemilih, petugas berhasil melakukan pencocokan secara langsung dengan yang bersangkutan. Sementara untuk data yang tidak dapat diverifikasi secara langsung, proses Coktas tetap dilakukan dengan dukungan dokumen administrasi yang tersedia di pemerintah desa. Untuk kategori TMS, verifikasi juga didukung dengan dokumen resmi yang menjadi dasar perubahan status data pemilih.

Selama pelaksanaan kegiatan, Bawaslu Kabupaten Belitung memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan serta melakukan pencatatan terhadap hasil pengawasan sebagai bahan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis: M.Yusuf

Editor: Yerri L