Bawaslu Belitung Awasi Pelaksanaan Coktas di Kelurahan Pangkalalang
|
Belitung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) data pemilih di Kelurahan Pangkalalang, Kabupaten Belitung, Jumat (6/3/2026).
Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi.
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, jajaran pengawas pemilu melakukan pengecekan terhadap sampel data pemilih yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih. Dari tiga data sampel yang dilakukan Coklit Terbatas (Coktas), dua orang dinyatakan memenuhi syarat sebagai pemilih.
Sementara itu, satu orang lainnya tidak ditemukan pada saat proses coktas dilakukan di alamat yang tertera dalam data pemilih. Hal tersebut menjadi catatan pengawasan guna memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang akan digunakan pada tahapan pemilu selanjutnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas sangat penting untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
“Melalui pengawasan yang dilakukan jajaran pengawas pemilu, kami ingin memastikan proses Coklit Terbatas (Coktas) berjalan sesuai prosedur. Hal ini penting agar masyarakat yang memenuhi syarat tetap terdaftar sebagai pemilih serta mencegah adanya data yang tidak valid dalam daftar pemilih,” ujar Rezeki.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Belitung akan terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar prosesnya berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas.
Penulis: M.Yusuf
Editor: Rezeki Aris M