Bawaslu Belitung Awasi Pembukaan Kotak Suara di KPU Belitung
|
Tanjungpandan- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung mengawasi Pembukaan Kotak Suara di Gudang KPU Kabupaten Belitung, Minggu (28/04/24).
Bawaslu Kabupaten Belitung pada tanggal 28 April 2024 mendapatkan surat pemberitahuan dari KPU Kabupaten Belitung dengan nomor 216/PY.01.1-SD/1902/2024 perihal pembukaan kotak suara, kotak suara ini dibuka dikarenakan sebagai pemenuhan alat bukti oleh KPU Kabupaten Belitung dalam perkara PHPU DPR RI 2024 dengan nomor register 282-01-05-09/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Maka dari itu Jajaran Bawaslu Kabupaten Belitung mengawasi kegiatan tersebut guna memastikan tidak terjadi pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Belitung. Selain Bawaslu Kabupaten Belitung yang hadir pada kegiatan ini juga di hadiri oleh kepolisian resort belitung dan seluruh jajaran KPU Kabupaten Belitung.
Penulis: Humas Bawaslu Belitung
Editor: Humas Bawaslu Belitung