Bawaslu Belitung Awasi Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik melalui SIPOL
|
Tanjungpandan, 18 Juni 2026 — Bawaslu Kabupaten Belitung melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Kamis, 18 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat KPU Kabupaten Belitung.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan sosialisasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap potensi dugaan pelanggaran pemilu maupun potensi sengketa proses pemilu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung, Kepala Sekretariat beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Belitung, Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung beserta tim Sekretariat, serta perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Belitung.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat 14 partai politik tingkat Kabupaten Belitung yang hadir, yaitu PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKS, Hanura, PKN, PBB, PSI, Perindo, PPP, Partai Ummat, PAN, dan PRIMA.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Belitung. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Belitung menyampaikan bahwa sosialisasi pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL merupakan bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada partai politik mengenai pentingnya pemutakhiran data dan dokumen kepengurusan secara berkelanjutan.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yossi. Materi yang disampaikan berkaitan dengan pelaksanaan pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL, meliputi dasar hukum, tujuan dan manfaat SIPOL, jenis data partai politik yang dapat dimutakhirkan, jadwal pemutakhiran Semester I Tahun 2026, tahapan pelaksanaan pemutakhiran, serta akses pembacaan data SIPOL kepada Bawaslu untuk kepentingan pengawasan.
Selain itu, operator SIPOL KPU Kabupaten Belitung, Agil Patra Penangsang, juga menyampaikan materi mengenai alur fungsi SIPOL, mulai dari pengenalan aplikasi, alur pendaftaran dan validasi akun, pembagian akses akun partai politik, proses input data, serta jenis data yang dikelola dalam SIPOL, meliputi profil partai politik, keanggotaan, kepengurusan, kantor, dan petugas penghubung.
Dalam sesi diskusi dan konfirmasi, Bawaslu Kabupaten Belitung memperoleh sejumlah informasi terkait progres pemutakhiran data dan dokumen partai politik melalui SIPOL. Konfirmasi tersebut mencakup ketersediaan akun, akses pengelolaan, surat penunjukan petugas penghubung, serta rencana pemutakhiran data partai politik pada Semester I Tahun 2026.
Berdasarkan hasil pengawasan, sejumlah partai politik telah memiliki akun SIPOL dengan akses pengelolaan yang beragam, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, maupun secara terpusat. Beberapa partai politik juga telah memiliki surat penunjukan petugas penghubung, sementara sebagian lainnya masih dalam proses penunjukan atau penyampaian dokumen kepada KPU Kabupaten Belitung.
Pada kesempatan tersebut, Heikal Fackar selaku Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Belitung menyampaikan kondisi akun tipe viewer SIPOL Bawaslu yang masih memiliki keterbatasan akses informasi. Salah satu keterbatasan tersebut yaitu belum dapat mendeteksi jenis kelamin masing-masing pengurus partai politik untuk memastikan pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam kepengurusan.
Heikal Fackar menyampaikan bahwa keterbatasan akses tersebut dan hal-hal lain berkaitan dengan akses SIPOL tipe viewer Bawaslu akan disampaikan secara rinci melalui surat kepada KPU Kabupaten Belitung. Selain itu, Bawaslu juga mengimbau partai politik yang hadir agar dapat menyampaikan tembusan kepada Bawaslu Kabupaten Belitung terhadap data atau dokumen yang berkaitan dengan proses pemutakhiran yang disampaikan kepada KPU Kabupaten Belitung.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Belitung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan melekat terhadap tahapan dan kegiatan yang berkaitan dengan pemutakhiran data partai politik, guna memastikan proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Ahmad F.M
Editor: Heikal F