Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belitung Bahas PDPB Triwulan IV Bersama KPU Kabupaten Belitung

92

Foto bersama pada kegiatan pembahasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di ruang rapat bawaslu kabupaten belitung, Rabu(12/11/25). Foto: M.Yusuf

Tanjungpandan, 12 November 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung melaksanakan pertemuan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung dalam rangka pembahasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Yerri Larona, Koordinator Sekretariat, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung. Dari pihak KPU Belitung, hadir Anggota Divisi Data dan Informasi beserta staf sekretariat KPU yang membidangi data pemilih.

Pertemuan ini membahas hasil pemutakhiran data pemilih triwulan IV yang meliputi penambahan, pengurangan, serta perbaikan data pemilih berdasarkan laporan dan data lapangan. Selain itu, kedua lembaga juga mendiskusikan langkah tindak lanjut dalam memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih di Kabupaten Belitung.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi HPPH Yerri Larona menyampaikan bahwa Bawaslu Belitung terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih.

“Melalui kegiatan pembahasan bersama ini, kami ingin memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi. Kolaborasi dengan KPU menjadi kunci agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan akurat,” ujar Yerri.

Bawaslu Belitung berharap koordinasi yang terjalin dengan baik bersama KPU dapat terus diperkuat dalam rangka menjaga integritas proses penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Belitung, khususnya menjelang tahapan menuju Pemilu Serentak Tahun 2029.

Penulis: M.Yusuf

Editor: Rezeki Aris M