Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belitung dan Kwarcab Perkuat Koordinasi Saka Adhyasta Pemilu

247

Suasana rapat koordinasi Saka Adhyasta Pemilu bersama Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Belitung pada Senin (25/08/2026). Foto: M.Yusuf

Tanjungpandan - Bawaslu Kabupaten Belitung melaksanakan rapat koordinasi Saka Adhyasta Pemilu bersama Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Belitung pada Senin (25/08/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kwarcab Pramuka Kabupaten Belitung, Matoridi, S.I.Kom., Idhhar, dan Suthan Afif Amrullah, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung beserta jajaran staf sekretariat.

Rapat koordinasi ini membahas penguatan kerja sama dalam pengembangan Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah pendidikan dan pembinaan kepemiluan bagi anggota Pramuka di Kabupaten Belitung. Keberadaan Saka Adhyasta Pemilu diharapkan dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk memperoleh pengetahuan mengenai kepemiluan sekaligus membangun kesadaran untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar, menyampaikan bahwa Saka Adhyasta Pemilu dapat menjadi wadah bagi anggota Pramuka untuk berorganisasi dan berkontribusi di tengah masyarakat.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Belitung, Yerri Larona, menyampaikan bahwa pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan salah satu bentuk kontribusi Bawaslu Kabupaten Belitung kepada Kwarcab Pramuka Kabupaten Belitung dalam bidang pendidikan dan pengawasan pemilu.

Menurut Yerri, melalui Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu dapat turut memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai pengawasan pemilu kepada anggota Pramuka. Dengan demikian, anggota Saka diharapkan dapat menjadi bagian dari masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi dan penyelenggaraan pemilu.

Perwakilan Kwarcab Kabupaten Belitung, Matoridi, S.I.Kom., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Belitung atas pelaksanaan koordinasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa keberadaan Saka Adhyasta Pemilu diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai kepemiluan kepada anggota Pramuka sehingga pemahaman terkait kepemiluan dapat terus berkembang.

Matoridi juga menyampaikan bahwa kepesertaan Saka Adhyasta Pemilu direncanakan dibentuk dalam periode satu semester atau enam bulan. Setelah periode tersebut, pada semester berikutnya akan dilakukan pergantian peserta dengan melibatkan anggota baru. Pola tersebut diharapkan dapat menciptakan kesinambungan proses pendidikan dan memperluas pengetahuan kepemiluan kepada lebih banyak anggota Saka Adhyasta Pemilu.

Dengan pola pembinaan yang berkelanjutan, Saka Adhyasta Pemilu diharapkan dapat berkembang dan memiliki kader-kader yang siap berkontribusi dalam pengawasan pemilu ketika dibutuhkan. Kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Belitung dan Kwarcab Kabupaten Belitung menjadi langkah penting dalam membangun generasi muda yang memiliki pengetahuan, kepedulian, dan kesadaran untuk turut mengawal proses demokrasi.

Penulis: Annisa S.F

Editor: Rezeki A.M