Bawaslu Belitung Gelar Rapat Publikasi Dan Dokumentasi Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden beserta anggota DPR, DPD, dan DPRD
|
Belitung - Dalam rangka optimalisasi penyebaran informasi tentang pengawasan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 serta pentingnya pendokumentasian serta publikasi informasi Pengawasan Tahapan pencalonan Presiden, Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, dan DPRD, Bawaslu Kabupaten Belitung gelar melaksanakan kegiatan “Rapat Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden beserta anggota DPR, DPD, dan DPRD” bertempat di Hotel Golden Tulip Belitung Sabtu (22/07/2023).
Hadir dalam kegiatan rapat tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal Fackar dan Anggota Yerri Larona dan Rina Dardini, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Zainal Muttaqin, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Roy.M. Siagian Serta terundang sebagai peserta ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Belitung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Heikal Fackar dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari kegiatan ini diantaranya untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis di bidang kehumasan terkait pengelolaan media sosial, meningkatkan citra lembaga Bawaslu sebagai badan publik terkait pengelolaan media sosial dan meningkatkan kualitas serta kinerja pengelolaan media sosial yang terencana dan terukur bagi Bawaslu beserta jajarannya, karena peranan media sangat besar dalam turut serta menyukseskan Pemilu 2024.
Selain itu Heikal juga menyampaikan kepada Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Belitung terkait dengan aturan, “ bahwa Bawaslu bekerja dengan menganut sistem kolektif kolegial untuk itu setiap keuptusan yang telah diputuskan melalui pleno harus dijalankan “ ucap Heikal.
Lebih lanjut, kegiatan ini menghadirkan nara sumber dari Dosen STAI Pati (STAIP), Jawa Tengah Ahmad Jukari, memberikan materi urgensi publikasi dan Dokumentasi dalam Pemilu Tahun 2024.
Selain itu Narasumber kedua yakni Roy M. Siagian selaku Kepala Sektretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam memberikan materinya menyampaikan terkait kepercayaan publik terkait kinerja Bawaslu, untuk itu Bawaslu beserta Jajaran di Panwaslu Kecamatan harus meningkatkan eksistensi Bawaslu dengan menggunakan media humas Bawaslu sendiri.
“Publikasi Bawaslu melalui media sosial diperlukan sebagai sarana sosialisasi pengawasan Tahapan Pemilu tahun 2024 baik kepada Penyelenggara, peserta, pemilih dan stakeholder Pemilu Selain itu publikasi dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai yang berkaitan dengan norma yang mengatur Tahapan Pemilu tahun 2024, sarana untuk melibatkan publik agar ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan partisipatif pada Pemilu tahun 2024 dan sarana dalam mengoptimalkan penyebaran informasi mengenai Tahapan Pemilu tahun 2024” terangnya
Sumber : Humas Bawaslu Belitung