Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belitung Gelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu

Bawaslu Belitung Libatkan Aparatur Sipil Negara dalam Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu

Belitung – Dalam rangka Peran Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam  Pengawasan Pemilu Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Belitung mengundang ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung dalm kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Perbawaslu. Jum’at (23/09/2022) bertempat di Hotel Golden Tulip Tanjungpan Belitung.

Tujuan dari kegiatan ini selain sosialisasi dan implementasi Perbawaslu dan Non Perbawaslu, juga memperkenalkan Bawaslu sebagai salah satu Penyelenggara Pemilu kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan harapan para peserta nantinya bisa berpartisipasi dalam pengawasan setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal Fackar, dan Anggota Yerri Larona dan rina Dardini serta Koordinator Sekretariat Zainal Muttaqin. Sedangkan Narasumber pada klegiatan ini adalah Dr. Radian Syam, SH., MH  Dosen Fakultas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Ketua Bawaslu Heikal Fackar dalam sambutannya menyampaikan terkait Netralitas ASN pada pelaksanaan pemilu serentak 2024, dengan adanya sosialisasi-sosialisasi yang diadakan Bawaslu maka nantinya pelaksanaan pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan juga khusus ASN yang ada di Kabupaten Belitung dapat mengetahui peraturan-peraturan yang melekat pada ASN pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.

Tag
Tak Berkategori