Bawaslu Belitung Ikuti Pembinaan Penanganan Pelanggaran oleh Bawaslu Babel
|
Tanjungpandan – Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung mengikuti kegiatan Rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan dan fasilitasi penanganan pelanggaran bagi jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi serta Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari Bawaslu Kabupaten Belitung, kegiatan diikuti oleh Koordinator Sekretariat Zainal Muttaqin bersama jajaran sekretariat.
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yaumil Ikrom. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran sekretariat dalam mendukung proses penanganan pelanggaran administrasi Pemilu agar berjalan tertib, cepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Materi pembinaan disampaikan oleh Ayun Septia Widiyastuti dari Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia. Dalam paparannya, Ayun menjelaskan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) persiapan dan pelaksanaan adjudikasi penanganan pelanggaran administrasi Pemilu, termasuk mekanisme penetapan pelaksana sidang melalui Surat Keputusan Ketua Bawaslu sesuai tingkatannya.
Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai tata cara penerbitan Surat Keputusan yang dapat dilakukan pada hari yang sama dengan registrasi temuan atau laporan. Ketentuan tersebut bertujuan untuk mendukung efektivitas dan percepatan proses penanganan pelanggaran administrasi Pemilu.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti secara aktif oleh peserta dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Berbagai pertanyaan terkait teknis adjudikasi dan dukungan sekretariat dalam penanganan pelanggaran menjadi bagian dari pembahasan dalam kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Belitung berharap pemahaman dan kapasitas jajaran sekretariat dalam mendukung penanganan pelanggaran Pemilu semakin meningkat, sehingga pelaksanaan tugas pengawasan dan pelayanan kelembagaan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penulis: Ahmad F.M
Editor: Heikal F