Bawaslu Belitung Ikuti Rapat Evaluasi DPB dan Persiapan Orientasi Saka Adyasta
|
Bawaslu Kabupaten Belitung menghadiri kegiatan Rapat Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilanjutkan dengan Rapat Evaluasi Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif bertajuk “Persiapan Orientasi Saka Adhyasta”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rapat tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Fokus pembahasan meliputi evaluasi hasil pengawasan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan serta persiapan pelaksanaan orientasi Saka Adhyasta Pemilu di masing-masing kabupaten/kota.
Dalam arahannya, Sahirin, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (Parmas dan Humas) Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan dua kegiatan utama secara berkelanjutan pada tahun 2026, yaitu monitoring dan pengawasan serta pendidikan pengawasan partisipatif. Kedua program tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Ia menjelaskan bahwa meskipun saat ini belum memasuki tahapan pemilu sehingga intensitas kegiatan tidak sebanyak pada masa tahapan, sepanjang tahun 2025 Bawaslu telah melaksanakan berbagai agenda strategis. Salah satunya adalah program Bawaslu Mengajar yang diharapkan dapat terus dilanjutkan pada tahun 2026 dengan orientasi dan tujuan yang lebih terukur. Program tersebut juga diharapkan tetap dapat berjalan meskipun pimpinan berhalangan hadir, dengan pelaksanaan oleh jajaran staf.
Selain itu, Bawaslu juga akan memperkuat kerja sama dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka di masing-masing kabupaten/kota. Sebelum dilakukan penguatan Saka Adhyasta Pemilu kepada calon anggota Dewan Saka, seluruh jajaran terkait akan diberikan pembekalan mengenai pendidikan kepramukaan, baik secara internal maupun eksternal. Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan kegiatan tidak bersifat formalitas semata, melainkan memiliki tujuan, arah, dan manfaat yang jelas.
Melalui berbagai program tersebut, Bawaslu berharap upaya pencegahan pelanggaran pemilu serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Penulis: Annisa Swasti Fauza
Editor: Yerri Larona