Bawaslu Belitung : Implementasi SOP dalam Melaksanakan Tugas Pengawasan
|
Dihadiri Ketua beserta anggota Bawaslu Kabupaten Belitung, koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung pimpin secara langsung rapat pelaksanaan dan implementasi SOP.
Rapat dilaksanakan di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Belitung, yang di hadiri seluruh Staf Sekretariat.
Dalam rapat kembali dibahas SOP yang sudah ada, untuk kembali menyesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan pada Bawaslu Kabupaten Belitung.
SOP pada dasarnya megacu pada SOP yang diberikan oleh Bawaslu Provinsi Kep. Bangka Belitung untuk dapat dilaksanakan dan di implementasikan pada Bawaslu Kabupaten Belitung.
“Sangat perlu dilakukan dalam melaksanakan tugas – tugas dan kegiatan pengawasan, agar apa yang dilaksanakan sesuai dengan aturan dan pedoman yang sudah ada pada SOP”, ujar Heikal.
Setiap divisi mempunyai SOP masing – masing sesuai dengan tugas dan kewajiban, serta dalam penerimaan tamu juga di atur dalam SOP, sehingga semua kegiatan yang dilakukan pada Bawaslu Kabupaten Beliung memiliki acuan yang jelas.
Divisi SDM memaparkan SOP dalam penerimaan tamu, pembuatan surat, pelaksanaan apel, serta Divisi HPPS memaparkan SOP penerimaan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu, Sop pra musyawarah permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu,pra ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu, dan pembuatan putusan penyelesaian sengketa pemilu.
Divisi lainnya masih dalam tahap penyusunan dan penyesuaian SOP masing – masing, yang akan di paparkan pada rapat selanjutnya.