Bawaslu Belitung Koordinasi dengan KPU Terkait Pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas)
|
Tanjungpandan, 4 Agustus 2025 — Koordinator dan staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung hari ini melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung. Pertemuan ini membahas teknis pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang merupakan bagian dari proses pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).
Dalam koordinasi tersebut disampaikan bahwa teknis pelaksanaan Coktas dilakukan dengan metode pencocokan dan penelitian (coklit) secara langsung terhadap data penduduk spesifik, khususnya yang berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maupun Masih Memenuhi Syarat (MS).
Lebih lanjut, disampaikan pula bahwa waktu pelaksanaan dan sampel data pemilih Coktas akan diberitahukan kemudian melalui sarana komunikasi resmi.
Hingga saat ini, Bawaslu Kabupaten Belitung mencatat bahwa belum terdapat tanggapan atau masukan dari masyarakat terkait hasil rekapitulasi PDPB terakhir pada triwulan II.
Koordinasi ini merupakan langkah awal dalam memastikan proses pengawasan data pemilih berjalan secara akurat, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis: Muhamad Yusuf
Editor: Zainal Muttaqin