Bawaslu Belitung : Koordinasi Pembentukkan Sentra Gakkumdu Pemilu 2024
|
Tanjungpandan - Kamis, 11/08/2022 Bawaslu selenggarakan rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu pada pemilihan umum serentak tahun 2024.
Sehubungan dengan telah dimulainya Tahapan pemilu 2024, Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara Pemilu terus berkoordinasi dengan para stakeholder.
Salah satu agenda yang menjadi prioritas Bawaslu adalah pembentukan Sentra Gakkumdu sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 486.
Oleh karena itu langkah awal Bawaslu Kabupaten Belitung melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat, Staff Bawaslu Kabupaten Belitung, Kejaksaan, dan Kepolisian yang bertempat di ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Belitung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal Fackar sebagai pemimpin Rapat menyampaikan ucapan terimakasih kepada Koordinator dan Anggota Gakkumdu dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan yang hadir pada rapat tersebut, yang merupakan langkah awal yang baik dalam pelaksanaaan persiapan pembentukan Sentra Penegak Hukum Terpadu (GAKKUMDU).
Dalam kesempatan ini Kordiv HP3S Rina Dardini menyampaikan ucapan selamat datang kepada Koordinator dan Anggota Gakkumdu dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan dan selamat bergabung kembali di Gakkumdu Kabupaten Belitung serta penyampaian mekanisme penerbitan Surat Keputusan (SK) mengenai struktur keanggotaan Gakkumdu yang ditetapkan melalui SK Gakkumdu Pusat, dan harapan dalam pelaksanaannya nanti 3 unsur ini Bawaslu Kabupaten Belitung, Kejaksaan, dan Kepolisian bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan lebih baik lagi dalam proses penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
Selanjutnya Aipda. Dedi Imawansyah selaku Kepala Urusan Perencanaan dan Administrasi (Kaur.Renmin) Kepolisian Resor Belitung. Dalam kesempatan ini, beliau menyampaikan pesan yang dititipkan oleh pimpinannya yang pada intinya sebuah harapan agar Gakkumdu Kabupaten Belitung pada Pemilu Tahun 2024 menjalin koordinasi dengan baik serta saling mengingatkan apabila terdapat kekurangan atau kekeliruan dalam pelaksanaan teknis Gakkumdu.
Dista Anggara selaku Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Belitung sekaligus Koordinator Gakkumdu yang ditugaskan dari unsur Kejaksaan. beliau menyampaikan, pada intinya pimpinan di Kejaksaan Negeri Belitung siap untuk mendukung tugas pokok dan fungsi Gakkumdu pada Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Belitung.
Rapat ini berjalan hangat melanjutkan pembahasan persiapan Sentra Gakkumdu, penanganan pelanggaran pemilu dan membahas beberapa hal infografis mengenai laporan dan temuan tindak pidana pemilu pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2018 di Kabupaten Belitung.
Terakhir sebagai penutup, Ketua Bawaslu Kabupaten Beliung Heikal Fackar menyampaikan closing statement yang pada intinya berharap agar Pemilu 2024 di Kabupaten Belitung berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan koordinasi antar 3 (tiga) lembaga yang tergabung dalam Gakkumdu dapat berjalan secara baik, continues, dan kondusif.
Humas Bawaslu Belitung/M. Yusuf