Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belitung Laksanakan Sosialisasi Zona Integritas, Wujudkan Birokrasi Bebas Korupsi

56

Rezeki Aris Munazar Ketua Bawaslu Belitung menyampaikan arahan pada kegiatan sosialisasi internal mengenai Pembangunan Zona Integritas (ZI) di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Belitung, Selasa(02/09/25). Foto: N. Abdissalam

Tanjungpandan, 2 September 2025 – Bawaslu Kabupaten Belitung hari ini melaksanakan sosialisasi internal mengenai Pembangunan Zona Integritas (ZI). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 35 Tahun 2025 tentang Pembangunan Zona Integritas dan Pelaksanaan Survei Mandiri Bawaslu Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, di mana sosialisasi internal pembangunan ZI berlangsung dari 1 hingga 30 September 2025.

Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah aksi nyata dalam strategi pemerintah untuk mencegah korupsi dan nepotisme. Melalui surat edaran ini, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan langkah-langkah strategis seperti manajemen perubahan, penataan sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang konkret.

Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu Belitung membahas teknis pelaksanaan pembangunan ZI. Hal ini bertujuan untuk memberikan pedoman dan arahan bagi seluruh pegawai dalam mewujudkan unit kerja yang berintegritas.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Belitung berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan akuntabel, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penulis: N.Abdissalam

Editor: Rezeki Aris Munazar