Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belitung Lakukan Instrumen Survei Kepuasan Masyarakat

Bawaslu Kabupaten Belitung melakukan survei kepuasan masyarakat terkait keterbukaan informasi serta layanan publik

Tanjungpandan - Bawaslu Kabupaten Belitung melakukan survei kepuasan masyarakat terkait pelayanan publik terhadap lembaga pengawas pemilu, Selasa (03/06/2022)

Berkenaan dengan pelayanan publik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia sebagai lembaga pemerintahan terus melakukan perbaikan pelayanan publik.

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan rencana penyelenggaraan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan.

Kegiatan tersebut berlangsung di sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung, dengan menghadirkan masyarakat sebagai sample survei.

Yang diwakili oleh Organisasi Masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Organisasi Kepemudaan (OKP), Media dan Tokoh Masyarakat yang ada di Kabupaten Belitung.

Survei kepuasan masyarakat dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal Fackar.

Juga di dampingi oleh Anggota serta Koordinator Sekratariat Bawaslu Kabupaten.

“Sebagai bentuk pelayan Keterbukaan Informasi perlu dilakukan Survei kepuasan masyarakat, ini merupakan bagian dari kegiatan Bawaslu Kabupaten Belitung untuk mengukur dan mendesain tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik di Bawaslu Kabupaten Belitung kedepannya,” ucap Heikal Fackar Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung.

Arahan dalam pengisiian survei dipandu oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung, Yerri Larona menambahkan bahwa hal yang menjadi catatan yaitu terkait bagaimana menyiapkan Bawaslu yang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan saja akan tetapi bagaimana Bawaslu berperan penting dalam menjaga proses demokrasi.

“Hal yang seperti ini harus terus tersampaikan kepada publik, semoga melalui survei ini akan memberi masukan bagi Bawaslu untuk mengetahui mana yang perlu ditambahkan, diperbaiki dan ditingkatkan.” ujar Yerri Larona.

Sebagai bentuk pelayanan publik, Bawaslu Kabupaten Belitung juga telah menerapkan keterbukaan informasi publik.

Melalui PPID dan website lembaga serta media sosial Bawaslu Kabupaten Belitung, Media sosial dan website Bawaslu Kabupaten Belitung sebagai sarana informasi lembaga Bawaslu Kabupaten Belitung kepada masyarakat.

Penulis : Humas Bawaslu Belitung

Tag
Tak Berkategori