BAWASLU BELITUNG LAKUKAN PENGAWASAN COKTAS DI DESA AIR MERBAU
|
Tanjungpandang, 11 Agustus 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung kembali melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung. Pengawasan kali ini difokuskan di wilayah Kelurahan Desa Air Merbau, tepatnya di RT.013 dan RT.014 Kecamatan Tanjungpandang.
Kegiatan pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data yang akurat. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu setidaknya ada 3 (tiga) data yang berhasil dilakukan verifikasi oleh KPU Kabupaten Belitung pada kegiatan coktas tersebut.
Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung, Yerri Larona, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat (Humas), menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak hanya bertujuan untuk menemukan potensi ketidaksesuaian data, tetapi juga untuk memastikan kualitas data yang digunakan pada Pemilu mendatang.
“Bawaslu Belitung berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses pemutakhiran data, agar data yang dihasilkan semakin akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Yerri Larona.
Bawaslu Kabupaten Belitung juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut aktif memeriksa dan melaporkan jika terdapat data pemilih yang tidak sesuai, atau terjadi perubahan data seperti meninggal dunia, perubahan status pekerjaan dari TNI/Polri menjadi sipil atau pun sebaliknya, sehingga bersama-sama dapat mewujudkan daftar pemilih yang valid, berkualitas, dan mendukung terselenggaranya Pemilu yang demokratis.
Penulis: Kasisnawati
Editor: Yerri Larona