Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belitung lakukan Pengawasan Melekat dalam Kegiatan Pelipatan Surat Suara KPU Kabupaten Belitung

Pembuakaan Kegiatan pelipatan Surat Suara

Tanjungpandan, 3 Januari 2024 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Belitung memberikan pengawasan melekat dalam kegiatan pelipatan surat suara yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung. Acara yang berlangsung di Gor Tanjungpandan pada Rabu (03/01/24) ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Ketua KPU Belitung terlantik, Amir Husin, S.T, Kabag OPS Polres Belitung, Kompol Deddy Nuary, S.H, S.I.K, serta Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, S.H.

Acara pembukaan yang dilakukan oleh Ketua KPU Belitung, Amir Husin, S.T, menandai dimulainya kegiatan pelipatan surat suara ini. Dalam arahannya, Kabag OPS Polres Belitung, Kompol Deddy Nuary, S.H, S.I.K, memberikan petunjuk yang relevan terkait dengan aspek keamanan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan ini.

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, S.H, turut memberikan arahan kepada para peserta kegiatan, yang melibatkan anggota KPU Belitung beserta staf, Kepolisian Resor Belitung, dan anggota Bawaslu beserta jajarannya. Beliau menekankan pentingnya hati-hati dan teliti dalam proses pelipatan surat suara.

"Kami mengingatkan kepada seluruh petugas pelipatan surat suara agar melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab. Periksa surat suara dengan cermat untuk menghindari kerusakan atau kesalahan saat pelipatan," ujar Rezeki Aris Munazar, S.H.

"Kegiatan pelipatan surat suara ini menjadi tahap krusial dalam proses pemilu. Pengawasan yang melekat dari Bawaslu sangat penting untuk menjamin transparansi dan keabsahan setiap suara yang akan menjadi bagian dari suksesnya demokrasi di Kabupaten Belitung," tambah Rezeki Aris Munazar, S.H.

Penulis : Humas Bawaslu Belitung

Editor : Humas Bawaslu Belitung

Tag
Berita