Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belitung Lakukan Rakor dengan Polres & Kejaksaan Belitung, Rina Dardini: sebagai tindak lanjut persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu Pemilu 2024

Tanjungpadan, Bawaslu Belitung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)Kabupaten Belitung melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Belitung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Belitung, Kamis (6/10/2022).

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal Fackar dalam sambutannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini berkaitan dengan pembahasan tindak lanjut Rapat Koordinasi Penanganan dan Penindakan Tindak Pidana Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 3 Oktober 2022 di Soll Marina Hotel Bangka Tengah;

Selanjutnya, Koordinator Divisi (Kordiv.) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Belitung Rina Dardini, menyampaikan gambaran hasil Rapat Koordinasi Penanganan dan Penindakan Tindak Pidana Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 3 Oktober 2022 tersebut.

"pembahasan terkait dengan persiapan rapat koordinasi penanganan tindak pidana pemilu pada Pemilu 2024 antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan yang tergabung dalam Gakkumdu Kabupaten Belitung akan direncanakan pada tanggal 11 Oktober 2022 sebagai tindak lanjut rapat koordinasi di Provinsi, dengan catatan pada tanggal tersebut diharapkan Kapolres Belitung dan Kajari Belitung hadir, karena rangkaian kegiatan ada penandatanganan komitmen bersama antara Ketua Bawaslu Belitung, Kapolres Belitung dan Kejari Belitung", ungkap Rina.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat beserta staf Bawaslu Kabupaten Belitung, perwakilan Kepolisian Resor Belitung dan perwakilan Kejaksaan Negeri Belitung.

Sumber : Humas Bawaslu Belitung

Tag
Tak Berkategori