Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belitung Lantik 301 PTPS dan Nyatakan Siap Awasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

20

Foto Bersama Kegiatan Pelantikan PTPS Se-Kecamatan Tanjungpandan, Minggu (03/11/24). Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Belitung

Tanjungpandan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung telah melantik 301 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Belitung pelantikan dilaksanakan pada tanggal 03 dan 04 November 2024 di masing-masing Kecamatan.

Sebanyak 301 orang anggota PTPS ini akan bekerja mengawasi tahapan kampanye, pra-pemungutan suara, pemungutan suara, dan penghitungan suara sampai dengan pergeseran kotak suara.

Dalam hal ini Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar menyampaikan bahwa PTPS menjadi garda terdepan Bawaslu dalam mengawasi proses pungut hitung pada pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2024.

"PTPS ini menjadi amunisi baru bagi Bawaslu Kabupaten Belitung dalam mengawasi tahapan yang sedang berjalan sampai dengan selesai nanti, saya berharap PTPS dapat mencegah dan mengawasi seluruh dugaan pelanggaran Pemilihan yang bisa saja terjadi, karena PTPS ini merupakan garda terdepan dalam proses pengawasan khususnya di pemungutan dan perhitungan suara," ujar Aris.

"Setelah dilaksanakan kegiatan pelantikan kemarin seluruh anggota PTPS langsung diberikan pembekalan melalui bimbingan teknis sehingga mereka bisa langsung melaksanakan tugas-tugas pengawasan,” sambungnya.

Aris juga menyampaikan agar setelah dilantik PTPS harus segera berkoordinasi dengan PKD ataupun penyelenggara Pemilihan agar dapat bekerja sama dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Pengawas Pemilu.

Penulis: Muhamad Yusuf

Editor: Heikal Fackar