Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belitung Lantik Listari Selaku PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Sijuk

Pelantikan PAW Kecamatan Sijuk

Rezeki Aris Munazar, S.H. Melantik Listari Selaku PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Sijuk di Ruang Pertemuan Bawaslu Kabupaten Belitung, Senin (15/01/24). Foto : Humas Bawaslu Belitung

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupatan Belitung, Rezeki Aris Munazar, SH. Senin (15/01/2024), melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Listari selaku Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sijuk, Kabupaten Belitung.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung ini digelar dalam rangka menindaklanjuti pergantian Anggota Panwascam Sijuk Heri Wibowo yang lolos seleksi dan dilantik sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung.

Hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut Anggota Bawaslu Belitung Yerri Larona, Ketua Panwaslu Kecamatan Sijuk Renaldi, dan Kepala Sekretariat Panwascam Sijuk Sutrisno, serta jajaran dan staff di lingkungan Bawaslu Kabupaten Belitung.

Listari dilantik sebagai PAW Anggota Panwascam Sijuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Nomor 001/HK.01.01/K.BB-05/01/2024 tentang Penetapan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Sijuk pada Pemilu Tahun 2024.

Saat membacakan petikannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar, SH (Aris) meyakini bahwa Listari akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Saya selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan saudara sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Sijuk, dan akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya”, ungkap Aris.

 

Penulis : Humas Bawaslu Belitung

Editor : Humas Bawaslu Belitung