Bawaslu Belitung Matangkan Persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
|
Tanjungpandan – Bawaslu Kabupaten Belitung menggelar rapat internal sebagai langkah persiapan menghadapi kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang akan dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Belitung, Rabu (29/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar, dan dihadiri oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung. Pertemuan tersebut membahas kesiapan seluruh aspek yang akan menjadi bahan penilaian dalam pelaksanaan visitasi dan presentasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dijadwalkan berlangsung pada 4 Agustus 2026.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Belitung menekankan pentingnya sinergi seluruh jajaran dalam memastikan setiap dokumen, data pendukung, serta layanan informasi publik telah dipersiapkan secara optimal. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu bentuk komitmen Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.
Melalui rapat ini, setiap bagian melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen, mekanisme pelayanan informasi, serta pembagian tugas guna memastikan seluruh kebutuhan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi dapat dipenuhi dengan baik.
Bawaslu Kabupaten Belitung berharap pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kelembagaan Bawaslu.
Penulis: M.Yusuf
Editor: Rezeki A.M