Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belitung Paparkan Hasil Pelaksanaan P2P pada Rapat Evaluasi Tingkat Provinsi

237

Dokumentasi Pelaksanaan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui zoom meeting. Kamis (23/7/2026). Foto: Screenshot

Tanjungpandan – Bawaslu Kabupaten Belitung mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui zoom meeting. Kamis (23/7/2026) Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota serta jajaran staf sekretariat bidang Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, E.M Osykar yang dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif telah selesai dilaksanakan di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Seluruh laporan pelaksanaan kegiatan telah diterima oleh Bawaslu Provinsi sebagai bahan evaluasi sekaligus penyusunan langkah tindak lanjut program.

Osykar menjelaskan bahwa tujuan utama Pendidikan Pengawas Partisipatif bukan hanya menyelesaikan rangkaian kegiatan pelatihan, tetapi membentuk kader pengawas yang mampu berfungsi dan bergerak sebagaimana harapan Bawaslu RI. Menurutnya, para alumni P2P diharapkan dapat menjadi agen sosialisasi yang menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif, serta menjadi bagian dari kader pengawas pemilu pada masa mendatang.

"Harapan kita, kader Pendidikan Pengawas Partisipatif tidak berhenti setelah menerima pelatihan. Mereka harus mampu berfungsi dan bergerak menjadi agen sosialisasi, meneruskan publikasi program Bawaslu, serta menjadi embrio kader pengawas yang akan memperkuat demokrasi pada penyelenggaraan pemilu mendatang. Karena itu, kami berharap Bawaslu Kabupaten/Kota dapat merumuskan program lanjutan yang berkelanjutan agar semangat pengawasan partisipatif terus tumbuh di tengah masyarakat," ujar Osykar.

Selanjutnya, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Roglius Sinulingga, menyampaikan bahwa secara keseluruhan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mencapai 100 persen. Meskipun pelaksanaan kegiatan dihadapkan pada kebijakan penajaman dan efisiensi anggaran yang berdampak pada penyesuaian biaya pengganti transportasi peserta, seluruh rangkaian kegiatan tetap dapat terlaksana dengan baik dan memperoleh apresiasi dari Bawaslu RI.

"Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk melihat keberhasilan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif di setiap daerah. Alhamdulillah, seluruh kabupaten/kota telah menyelesaikan kegiatan dengan baik. Di tengah keterbatasan anggaran, kualitas pelaksanaan tetap terjaga dan mendapat apresiasi dari Bawaslu RI. Ke depan, yang terpenting adalah memastikan hasil pendidikan ini memberikan dampak nyata melalui aktivitas kader di tengah masyarakat," kata Roglius.

Pada sesi pemaparan, Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif di Kabupaten Belitung secara umum berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Bawaslu Kabupaten Belitung tetap mampu melaksanakan kegiatan yang menjangkau seluruh sekolah menengah di wilayah Kecamatan Tanjungpandan.

Menurut Aris, program Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan investasi jangka panjang dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, ia berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan dengan sasaran yang lebih luas, tidak hanya kepada pelajar, tetapi juga kepada komunitas masyarakat, organisasi kepemudaan, dan berbagai kelompok strategis lainnya agar semakin memahami hak, kewajiban, serta pentingnya pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu dan demokrasi.

Sementara itu, Penata Kelola Pengawas Pemilu Ahli Pertama Bawaslu Kabupaten Belitung, Kasisnawati, menjelaskan bahwa secara teknis pelaksanaan kegiatan telah berjalan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan dengan hasil evaluasi yang memuaskan. Dari 40 peserta yang mengikuti kegiatan, sebanyak 35 peserta berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian pembelajaran, sedangkan lima peserta tidak dapat menyelesaikan kegiatan hingga akhir karena alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kasisna juga memaparkan berbagai tindak lanjut yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Belitung setelah kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif selesai dilaksanakan. Para kader P2P didorong untuk mulai berperan aktif dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di lingkungan keluarga, sekolah, maupun pergaulan mereka. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Belitung membuka ruang edukasi bagi pelajar yang ingin memperdalam pengetahuan mengenai politik, demokrasi, dan kepemiluan, serta membentuk komunitas relawan pengawasan yang berfokus pada pencegahan penyebaran hoaks dan disinformasi terkait kepemiluan.

Melalui rapat evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Belitung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif melalui pendidikan politik yang berkelanjutan. Program Pendidikan Pengawas Partisipatif diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan pelatihan, tetapi juga melahirkan agen-agen demokrasi yang aktif mengedukasi masyarakat, mengawal proses kepemiluan, serta menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Bawaslu dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini serta memastikan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga merupakan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Penulis: Kasisnawati

Editor: Rezeki A.M