Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belitung : Paparkan Kembali Tata Cara Mediasi & Adjudikasi Sengketa Pemilu

Tanjungpandan - Rabu, 13 Juli 2022 Bawaslu Kabupaten Belitung menggelar rapat penyelesaian sengketa proses pemilu, Dilaksanakan di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Belitung.

Yang dihadiri oleh Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Kabag Hukum Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, via daring.

Kegiatan juga di hadiri langsung oleh Ketua, Anggota serta Koordinator Sekretariat beserta seluruh Staf Bawaslu Kabupaten Belitung.

Rapat penyelesaian sengketa proses pemilu yang diselenggarakan membahas terkait tata cara mediasi dan adjudikasi.

Mengingat sangat penting dilakukan dalam penerimaan laporan pada Pemilu serentak Tahun 2024 mendatang.

"Terkait persiapan menghadapi perselisihan atau sengketa dalam Pemilu 2024, mudah-mudahan dari yang diterima /sampaikan oleh narasumber dapat merefresh tentang persidangan dan ajudikasi," ujar Heikal fackar dalam sambutannya.

Anggota Bawaslu Provinsi Kep. Bangka Belitung, Firman TB Pardede juga menyampaikan arahan terkait sengketa proses pemilu dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 nanti jika terdapat laporan pelanggaran pemilu.

Kegiatan ini perlu dilakukan Untuk menggali proses sengketa pemilu yang mana sudah menjadi bagian tugas Bawaslu dalam menyelesaikan sengketa pada pemilu, ujar Yaumil.

Pembahasan dalam kegiatan Rapat penyelesaian sengketa proses pemilu mengarah pada rangkaian alur teknis dalam penyelesaian sengketa dari awal hingga akhir putusan nantinya.

Penulis/Photo : Humas Bawaslu Belitung

Tag
Tak Berkategori