Bawaslu Belitung Pastikan Coktas Hari ke-3 Sesuai dengan Aturan
|
Tanjungpandan – Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), Bawaslu Kabupaten Belitung terus memastikan jalannya kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan pengawasan kali ini dilaksanakan di Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kamis (07/08/25).
Pengawasan dilakukan langsung oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung bersama jajaran staf sekretariat. Objek pengawasan menyasar proses coktas terhadap tiga orang warga sebagai sampel yang telah ditentukan. Dari hasil pengawasan, ketiga sampel yang menjadi objek coktas tersebut dinyatakan telah sesuai dengan data yang ada di KPU Kabupaten Belitung.
Selain itu, proses pelaksanaan coktas juga berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung menegaskan bahwa keterlibatan Bawaslu dalam proses pengawasan coktas bertujuan untuk memastikan akurasi data pemilih serta mencegah potensi pelanggaran administratif dalam tahapan pemutakhiran data pemilih.
Bawaslu Kabupaten Belitung akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan coktas di berbagai desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Belitung guna menjamin terselenggaranya tahapan pemilu yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Penulis: M.Yusuf
Editor: Zainal Muttaqin