Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belitung Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Pemasyarakatan

112

Suasana kegiatan koordiansi dan silaturahmi bersama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung dalam rangka pembahasan dan sinkronisasi data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jum'at (27/02/26). Foto: Humas KPU Belitung

Tanjungpandan, Jumat, 27 Februari 2025 — Bawaslu Kabupaten Belitung melaksanakan kegiatan koordinasi dan silaturahmi bersama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung dalam rangka pembahasan dan sinkronisasi data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan sinergi antar lembaga dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih, khususnya bagi WBP yang memiliki hak pilih. Meskipun saat ini berada pada masa non tahapan pemilu maupun pemilihan, koordinasi tetap dinilai penting guna menjaga kesinambungan komunikasi dan kolaborasi kelembagaan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Belitung, Yerri, menyampaikan bahwa selama ini koordinasi antara Bawaslu dan pihak Lapas telah berjalan dengan baik tanpa kendala yang berarti.

“Selama ini koordinasi dengan Lapas berjalan dengan baik tanpa kendala apapun. Pada kondisi non tahapan seperti ini kiranya memang menjadi momen yang tepat untuk menyambung silaturahmi yang baik, sehingga sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam menjaga akurasi data WBP sebagai bagian dari pemenuhan hak konstitusional warga negara. Bawaslu Kabupaten Belitung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan koordinasi aktif bersama para pemangku kepentingan demi mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.

Penulis: Annisa Swasti F

Editor: Yerri L