Bawaslu Belitung : Pembinaan Tata Kelola Penyimpanan Arsip
|
Tanjungpandan - Selasa 31 Mei 2022, Bawaslu Kabupaten Belitung undang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Belitung dalam rapat tata kelola penyimpanan arsip.
Kearsipan Daerah Kabupaten Belitung melakukan pembinaan sekaligus Simulasi Pemeliharaan dan Perawatan Arsip Konvensional.
Pembinaan dan simulasi dilakukakan bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung bersama dengan staf yang membidangi kearsipan pada Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung.
Di Era yang serba digital seperti saat ini, arsip konvensional (bentuk kertas) masih tetap digunakan sebagai sarana komunikasi dan bukti fisik.
Arsip konvensional juga masih memiliki landasan hukum yang masih berlaku hingga saat ini.
Dibedakan menjadi dua, yakni arsip aktif dan arsip inaktif yang mempunyai usia simpan arsip.
Oleh karena itu, selama arsip konvensional masih digunakan maka pengelolaannya harus tetap dilakukan sesuai dengan kaidah kearsipan.
Guna mewujudkan pengelolaan arsip sesuai dengan kaidah kearsipan maka Bawaslu Kabupaten Belitung terus berkoorinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Belitung untuk melakukan pembinaan kearsipan sekaligus melakukan Simulasi Pemeliharaan dan Perawatan.
Disamping itu Bawaslu Kabupaten Belitung juga sudah mempunyai sarana penyimpanan arsip dalam bentuk digital.
Photo/Penulis : Humas Bawaslu Belitung