Bawaslu Belitung Sampaikan Kebutuhan ASN Pada Bupati Belitung
|
Ketua, Anggota, dan Koordinator Sekertariat Bawaslu Kabupaten Belitung temui langsung Bupati Kabupaten Belitung H. Sahani Saleh, S.Sos, guna melakukan Audiensi, yang bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Belitung.
Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal Fackar menyampaikan terimakasih atas kesempatan yang telah diberikan dan menjelaskan maksud dan tujuan audiensi tersebut.
Dalam audiensi tersebut Bawaslu Kabupaten Belitung menyampaikan, bahwa di lingkungan Bawaslu Kabupaten Belitung masih kekurangan SDM yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Belitung meminta bantuan kepada Pemerintahan Kabupaten Belitung, Melalui Bupati untuk dapat memenuhi kebutuhan SDM pada Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung.
“Sehubungan akan dilaksanakannya pelaksanaan Pemilu pada Tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024, Bawaslu Kabupaten Belitung meminta bantuan untuk penugasan SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 4 Orang untuk ditugaskan di Bawaslu Kabupaten Belitung, setelah kami beraudiensi dengan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Belitung sebelumnya, kami mendapatkan 1 Orang ASN yang akan di tugaskan di Bawaslu Kabupaten Belitung sebagai Bendahara, jadi SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di butuhkan 3 Orang Lagi” Ujar Heikal Fackar.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Belitung Sahani Saleh menyampaikan bahwa akan membantu semaksimal mungkin terkait dengan pengisian jabatan ASN di Bawaslu Kabupaten Belitung, dan buatkan Surat untuk Kriteria SDM Aparatur Sipil Negara yang akan mengisi di Bawaslu Kabupaten Belitung.
Penulis : Humas Bawaslu Kab. Belitung