Bawaslu Belitung Segera Membuka Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilu 2024
|
Tanjungpandan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belitung segera membuka Rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal Fackar menuturkan kewenangan pembentukannya di Panwaslu Kecamatan dan agar segera disosialisasikan di Kelurahan/Desa dan Media Sosial.
“Sebagai Langkah awal pembentukan PKD kita Sosialisasikan rekrutmen PKD di Kelurahan/Desa dan Media Sosial sehingga PKD akan segera kita bentuk dan yang berwenang membentuk PKD ini adalah Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Belitung akan menyupervisi dan memonitoring tahapan pelaksanaan rekrutmen PKD yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan” ujarnya dalam Rapat Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu dan Konsolidasi Kesekretariatan di Tanjungpandan hari Selasa (03/01/23).
Dalam kesempatannya koordinator sekretariat Zainal Muttaqin menyampaikan agar kesekretariatan harus memfasilitasi dalam pembentukan PKD.
“Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan Se – Kabupaten Belitung yang telah dibentuk harus memfasilitasi semua tahapan rekrutmen PKD yang akan dilaksanakan, bisa bersinergi dengan komisioner yang ada di Panwaslu Kecamatan dan mendukung kegiatan komisioner dengan mengacu pada peraturan perundang - undangan”, ucapnya.
Sumber : Humas Bawaslu Belitung