Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belitung Sosialisasikan Hak Pilih Setara Bagi Penyandang Disabilitas

212

Koordiv HPPH Yerri Larona memberikan materi pada kegiatan sosialisasi hak pilih bagi penyandang disabilitas di SLBN Tanjungpandan pada Selasa (26/05/2026). Foto: Nurtan. A

Tanjungpandan – Bawaslu Kabupaten Belitung melaksanakan kegiatan sosialisasi hak pilih bagi penyandang disabilitas di SLBN Tanjungpandan pada Selasa (26/05/2026). Kegiatan ini diikuti oleh para siswa dan guru sebagai bentuk edukasi terkait pentingnya hak politik bagi seluruh warga negara.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Belitung hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut. Dalam penyampaiannya, Koordiv HPPH menjelaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam menggunakan hak pilih pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan.

Selain membahas hak pilih, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan partisipatif. Bawaslu mengajak para peserta untuk ikut peduli dan berani melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu di lingkungan sekitar.

Kegiatan berlangsung dengan suasana santai dan interaktif. Para peserta terlihat antusias mengikuti materi dan berdiskusi terkait akses bagi penyandang disabilitas dalam pelaksanaan pemilu.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Belitung berharap kesadaran masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, terhadap pentingnya pengawasan pemilu semakin meningkat sehingga tercipta pemilu yang jujur, adil, dan inklusif.

Penulis: M.Yusuf

Editor: Yerri L