Bawaslu Belitung Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Arsip Kelembagaan
|
Tanjungpandan, 13 November 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Belitung dalam rangka memperkuat pengelolaan dan penataan arsip kelembagaan, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Belitung ini dihadiri oleh jajaran sekretariat Bawaslu Belitung dan perwakilan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Belitung. Rapat ini membahas pentingnya pengelolaan arsip secara tertib, teratur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi lembaga.
Dalam rapat tersebut, pihak Dinas Kearsipan dan Perpustakaan memberikan arahan serta masukan teknis terkait tata cara penyimpanan, pengklasifikasian, hingga penyusutan arsip. Selain itu, dibahas pula rencana kerja sama dalam pembinaan dan pendampingan teknis agar sistem kearsipan di lingkungan Bawaslu Belitung semakin tertata dan sesuai standar.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Belitung menyampaikan bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran administrasi serta menjadi bukti autentik dalam setiap kegiatan kelembagaan. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem kearsipan agar seluruh dokumen kelembagaan, khususnya yang berkaitan dengan pengawasan pemilu, tersimpan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Belitung berharap dapat mewujudkan pengelolaan arsip yang efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik. Rapat ini juga menjadi langkah awal menuju peningkatan kapasitas kelembagaan di bidang tata kelola administrasi dan dokumentasi.
Penulis: M.Yusuf
Editor: Yerri Larona