Bawaslu Belitung usulkan dua judul riset dan kajian evaluasi penyelenggaraan pemilihan daerah setentak 2015-2020
|
Berdasarkan instruksi Bawaslu RI terkait Riset Dan Kajian Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2015-2020, Staf Bawaslu Kabupaten Belitung telah menyiapkan 10 Judul penelitian, yang akan di bahas dan diseleksi dua judul paling menarik yang akan di usulkan ke bawaslu Provinsi Kep. Babel.
Nantinya Bawaslu Provinsi Kep Babel akan kembali menyeleksi dua judul tersebut yang akan di buatkan riset dan kajian evaluasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2015-2020.
Penuliasan riset dan kajian tersebut melatarbelakangi Dalam perjalanan 5 (lima) tahun penyelenggaraan Pilkada serentak sejak 2015, apakah tujuan-tujuan penyelenggaraan Pilkada serentak telah tercapai, misalnya seberapa efektif dan efisien jalannya Pilkada Atau seberapa jauh proses penyelenggaraan Pilkada serentak telah berjalan secara demokratis, serta bagaimana evaluasi dari pengawasan Pemilu terhadap pelaksanaan Pilkada serentak dan bagaimana evaluasi pengawasan Pilkada serentak dalam pandemi Covid-19.
Dengan maksud dan tujuan supaya Bawaslu melakukan eksplorasi pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Pengawas Pemilu sepanjang pelaksanaan Pilkada serentak melalui rangkaian kegiatan yang terdiri atas penelitian, penulisan laporan, dan diseminasi hasil-hasil penelitian pemilihan serentak.
Hingga menghasilkan kajian berupa narasi deskriptif berbasis data, diseminasi hasil kajian, laporan dan publikasi.
Adapun dua judul yang Bawaslu Kab. Belitung usulkan yakni “Pengaruh Tingkat Pendidikan, usia, dan Pengalaman terhadap Kinerja PTPS pada pemilu 2019 di Kabupaten Belitung pada pemilu 2019”. Dan “Eksistensi Pengawas Pemilu dalam Mengawal Pesta Demokrasi dan Penegakan Keadilan Pemilu pada Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Umum”.
Judul tersebut diambil berdasarkan pengalaman pengawasan yang benar-benar terjadi pada Bawaslu Kab. Belitung dalam tahapan pemilihan daerah dan pemilihan umum.
Penulis : Yola Helwanda
Editor : Zainal Muttaqin