Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Kabupaten Belitung Bahas Pengelolaan Layanan Hukum

236

Yerri larona menyampaikan materi pada Rapat Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum di Bawaslu Kabupaten/Kota di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Belitung, Rabu(22/07/2026). Foto: M.Yusuf

Bawaslu Kabupaten Belitung menggelar Rapat Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum di Bawaslu Kabupaten/Kota pada Rabu (22/07/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Belitung tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung beserta jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung, serta Anggota dan jajaran staf sekretariat KPU Kabupaten Belitung.

Rapat tersebut membahas evaluasi pengelolaan layanan hukum yang telah dilaksanakan, khususnya terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Kabupaten Belitung. Evaluasi dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola layanan hukum serta peningkatan akses terhadap informasi dan produk hukum di lingkungan penyelenggara pemilu.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Belitung, Yerri menyampaikan bahwa kegiatan pengelolaan JDIH telah dilaksanakan melalui dua kali pertemuan secara daring melalui Zoom Meeting. Selain itu, hingga saat ini Bawaslu Kabupaten Belitung telah menyusun empat kajian hukum sebagai bagian dari penguatan fungsi layanan hukum di lingkungan kelembagaan.

Dalam kesempatan tersebut, anggota KPU Kabupaten Belitung, Heri menyampaikan pentingnya kolaborasi antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Belitung dalam penyusunan kajian hukum. Menurutnya, sinergi antar lembaga dapat menjadi langkah strategis untuk memperkaya perspektif serta memperkuat kualitas kajian hukum yang dihasilkan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar menyampaikan bahwa meskipun terdapat perbedaan tampilan dan pengelolaan JDIH antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Belitung, hal tersebut tidak menjadi hambatan dalam membangun kerja sama antarlembaga. Justru, perbedaan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi dalam pengembangan layanan hukum di kedua institusi.

Melalui rapat fasilitasi ini, Bawaslu dan KPU Kabupaten Belitung berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam pengelolaan layanan hukum, sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Penulis: Annisa S.F

Editor: Yerri L