Bawaslu Kabupaten Belitung Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Terkait PNS Tenaga Pengajar untuk Panwaslu Kecamatan
|
Tanjungpandan, Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Yerri Larona dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Belitung Zainal Muttaqin berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, (04/10/22).
Koordinasi ini bertujuan untuk mendiskusikan terkait dengan penugasan PNS Tenaga Pengajar yang kemungkinan bisa ditugaskan di Panwaslu Kecamatan Kabupaten Belitung.
Pada pembukaannya Zainal Muttaqin menyampaikan setelah berkoordinasi dengan BKPSDM Kab. Belitung untuk penugasan Aparatur Sipil Negara (ASN) Panwaslu Kecamatan yang kemungkinan bisa ditugaskan di Panwaslu kecamatan yaitu PNS tenaga Pengajar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Drs. Soebagio menyampaikan kami akan mendukung penuh Bawaslu Belitung untuk Penyelenggaran Pemilu Serentak tahun 2024 khususnya terkait penugasan ASN Guru yang akan ditugaskan di Panwaslu kecamatan, dan kami akan melihat tenaga guru mana yang dapat ditugaskan untuk Panwaslu Kecamatan.
Yerri Larona menyampaikan dibutuhkan 3 orang ASN untuk 5 Kecamatan di Kabupaten Belitung, 3 orang ini akan ditugaskan sebagai Kepala Sekretariat, Penerima Uang Muka (PUMK), dan Teknis di Panwaslu Kecamatan.
Zainal Muttaqin menyampaikan juga ada beberapa tenaga Pengajar yang siap ditugaskan untuk Panwaslu Kecamatan, dan mereka sebelumnya juga pernah ditugaskan di Panwaslu Kecamatan di Pilkada 2019.
Untuk itu silahkan dibuatkan surat kepada kami untuk permintaan Tenaga ASN Guru yang akan ditugaskan di Panwaslu Kecamatan sesuai dengan kriteria dan jumlahnya, Pungkas Soebagio.
Sumber : Humas Bawaslu Belitung