Bawaslu Kabupaten Belitung Gelar Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Triwulan II Tahun 2026
|
Bawaslu Kabupaten Belitung menggelar rapat evaluasi pelaksanaan pengawasan Triwulan II Tahun 2026 pada Rabu (15/07/2026) di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Belitung.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung beserta seluruh jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung. Rapat evaluasi ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan agenda rutin Bawaslu Kabupaten Belitung dalam menganalisa pelaksanaan pengawasan yang telah dilaksanakan selama Triwulan II Tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya, rapat berlangsung secara interaktif melalui penyampaian saran, masukan, serta diskusi antara pimpinan dan staf terkait pelaksanaan tugas pengawasan. Berbagai evaluasi disampaikan sebagai bahan perbaikan dan penguatan strategi pengawasan ke depan.
Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut adalah pentingnya memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan lembaga terkait dalam rangka mendukung pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kunjungan dan koordinasi dengan instansi lain dinilai tidak hanya penting untuk memperoleh data dan informasi yang dibutuhkan, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi antarlembaga.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Belitung, Yerri menyampaikan bahwa pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) masih menjadi salah satu fokus utama yang memerlukan perhatian bersama. Dalam kesempatan tersebut, Yerri juga menyampaikan beberapa catatan dan masukan kepada jajaran staf untuk segera ditindaklanjuti guna meningkatkan efektivitas pengawasan serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar menekankan pentingnya koordinasi lanjutan dengan KPU Kabupaten Belitung terkait berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan pengawasan dapat berjalan secara optimal.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Heickal Fackar turut menyampaikan perlunya pelaksanaan konsolidasi demokrasi kepada partai politik. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu.
Melalui rapat evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Belitung berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi internal, meningkatkan kualitas pelaksanaan pengawasan, serta memastikan setiap hasil evaluasi dapat menjadi dasar dalam menyusun langkah strategis pada periode selanjutnya.
Penulis: Annisa S.F
Editor: Yerri L